Terlupa Makan atau Minum Saat Puasa, Batalkah?
HomeArtikel IslamTulisanmu

Terlupa Makan atau Minum Saat Puasa, Batalkah?

Para ulama berdiskusi mengenai kasus seperti ini: di siang hari Ramadan kita lupa minum atau makan, apakah kemudian kita wajib meng-qadha-nya (mengganti di hari lain) di luar Ramadan atau tidak?. Sudah merupakan watak fiqh untuk berbeda pendapat. Jadi, kesimpulannya orang yang makan/minum karena lupa di siang hari Ramadan tidak berdosa, tidak batal puasanya dan tidak perlu menggantinya di hari lain. Pendapat jumhur ulama lebih kuat dalam hal ini dibanding pendapat Imam Malik.

Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa
Ramadhan di Kota Tarim Yaman ( Bagian 1 )
Hukum Ngupil dan Ngorek Telinga Saat Puasa
Para ulama berdiskusi mengenai kasus seperti ini: di siang hari Ramadan kita lupa minum atau makan, apakah kemudian kita wajib meng-qadha-nya (mengganti di hari lain) di luar Ramadan atau tidak?  Kasus ini dijadikan topik bahasan oleh Dr Muhammad Hasan Abdul Ghaffar dalam kitabnya Atsar al-Ikhtilaf fi al-Qawa'id al-Ushuliyyah fi ikhtilaf al-Fuqaha  mengenai perbedaan pendapat ulama dikarenakan masalah ada atau tiadanya Hadis dalam soal semacam ini.

Mari kita simak bersama, bagaimana para ulama mendiskusikannya. Pertama, para ulama sepakat bahwa minum/makan karena lupa di bulan puasa tidak berdosa. Akan tetapi para ulama berbeda pendapat apakah puasa yang sudah makan/minum karena lupa saat itu sudah dianggap cukup memenuhi persyaratan puasa atau tidak. Jikalau sudah dianggap cukup, maka tidak perlu meng-qadha-nya (menggantinya di hari lain).   Kalau dianggap tidak memenuhi syarat dan rukun puasa, maka harus diganti di hari lain.

Mayoritas ulama (Syafi'i, Hanbali dan Hanafi) mengatakan orang tersebut tidak perlu meng-qadha puasanya.  Ini berbeda dengan opini mazhab Maliki.

Semua mazhab fiqh itu berdasarkan dalil. Jadi, mereka tidak sembarangan mengeluarkan pendapat. Pangkal persoalan dalam kasus ini adalah adanya riwayat Hadits yang diterima oleh kelompok mayoritas, akan tetapi keberadaan Hadits dalam hal ini ditolak oleh para ulama mazhab Maliki.

Hadits pertama riwayat Abu Hurairah, "Barangsiapa yang lupa sementara dia dalam kondisi puasa, kemudian makan atau minum. Maka hendaknya dia sempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya.”

Hadits ini disepakati oleh empat mazhab, tapi mereka berbeda dalam memahami nya. Imam Malik memahaminya: puasa orang yang lupa tersebut sudah batal, dan dia dipersilakan untuk tidak meneruskan makan-minumnya sampai sempurnanya hari itu. Hadis ini tidak mengatakan bahwa orang tersebut tidak perlu meng-qadha, karena itu Imam Malik berpendapat orang yang lupa ini tetap harus meng-qadha puasanya.

Jumhur ulama menyodorkan hadits kedua, yang terdapat dalam Sunan Al-Daruqutni dengan tambahan kalimat "dan dia tidak perlu meng-qadha-nya".  Imam Malik tidak menerima riwayat kedua ini. Bahkan menurut beliau riwayat kedua ini bertentangan dengan kaidah umum syariah mengenai puasa, yaitu semua ibadah itu ada syarat dan rukunnya. Kaidah umum ini berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak. Misalnya, tanpa wudhu, shalat itu tidak sah.

Nah, dalam hal puasa, rukunnya itu harus menahan diri dari makan, minum dan syahwat.  Ketika sudah dilanggar ketentuan ini maka menurut Imam Malik batallah puasanya baik karena sengaja atau lupa. Hanya saja kalau karena lupa maka pelakunya tidak berdosa berdasarkan riwayat Hadits orang yang lupa atau terpaksa itu tidak berdosa.

Hadis Daruqutni di atas yang menyebutkan tidak perlunya memg-qadha, bagi Imam Malik, kalaupun dianggap sahih, maka ia hanyalah hadits ahad, yang tidak bisa menggugurkan kaidah umum keagamaan dalam hal syarat dan rukun ibadah.

Yang menarik, ternyata Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya justru mensahihkan Hadits riwayat Daruqutni di atas dan berbeda pandangan dengan Imam Malik. Hal ini menarik karena Imam Qurthubi sebenarnya mengikuti mazhab Maliki, namun dalam kasus ini beliau menganggap argumentasi Imam Syafi'i dan jumhur ulama lebih kuat.

Saya baru saja meringkaskan bagaimana para ulama berdiskusi dalam masalah fiqh. Sudah merupakan watak fiqh untuk berbeda pendapat. Penjelasan Dr Muhammad Hasan Abdul Ghaffar dalam kitabnya Atsar al-Ikhtilaf fi al-Qawa'id al-Ushuliyyah fi ikhtilaf al-Fuqaha paling tidak mengilustrasikan kepada kita bagaimana para ulama memahami dalil umum dan dalil khusus, dan bagaimana menerima atau menolak keberadaan dan/atau kedudukan riwayat Hadits.
Follow akun Telegram kami di : Berita Islami Menginspirasi
Jadi, kesimpulannya orang yang makan/minum karena lupa di siang hari Ramadan tidak berdosa, tidak batal puasanya dan tidak perlu menggantinya di hari lain. Pendapat jumhur ulama lebih kuat dalam hal ini dibanding pendapat Imam Malik. Kalau ada yang berpegang pada mazhab Maliki dalam kasus ini, ya kita saling menghormati saja, dan kita persilakan yang bersangkutan andaikata lupa makan/minum di saat berpuasa untuk menggantinya di hari lain.

Dalil dari al-Qur'an dan Hadits itu bukan seperti kacang goreng, yang begitu terhidang, lantas dimakan begitu saja. Para ulama memeras otak mereka sebelum menerima atau menolak hidangan dalil tersebut. Yang paling aman, selagi mereka berpikir keras, kita kantongin saja dulu kacang gorengnya buat dimakan entar pas buka puasa, siapa tahu kita lupa dan merogoh kacangnya :)

Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School
Name

akhlak nabi muhammad,1,ann jakarta,1,Artikel Islam,101,Asbabun Nuzul,13,bangkit NU,1,begal,1,berkat shalawat maksiat minggat,1,Biografi Habaib,1,Biografi Ulama,5,Ceritaku,48,Feature,9,festival nasyid,1,habib syech terbaru,2,hari perdamaian dunia,1,Inspirasi,12,Internasional,11,Islam di italia,1,Jadwal AlMunsyidin Pekalongan,1,Jadwal Habib Syech,10,jadwal habib syech april 2015,1,jadwal Habib Umar,1,Jadwal Kanzus Shalawat,2,Jadwal Riyadlul Jannah,1,Jadwal Shalawat,51,jadwal shalawat bulan desember,2,Jadwal Shalawat Habib Syech Bulan Februari 2016,1,jadwal shalawat november,1,Jadwal Sholawat Habib Syech Bulan Juni 2015,1,Jadwal Sholawat Habib Syech bulan Oktober 2015,1,Jadwal Sholawat Habib Syech Terbaru,3,Kabar Islam,160,Kajian Adh DhiyaaulLaami,7,Kajian Alfachriyah,19,Kajian Ar Raudhah,3,KajianAM,9,Kalam Ulama,36,Kolomtips,32,Komputer,2,lebah,1,Lintas Majelis,1,Lirik Shalawat,35,madrasah,1,majlis riyadlul jannah,2,Manajemen Organisasi,5,Meme Islami,37,Mp3 Kajian,39,MuktamarNu33,11,Nasional,42,nasyid,1,olga meninggal,1,penguat hati,55,Puasa Arafah,1,RamadhanCeria,7,Remaja Ceria,26,riyadlul jannah,1,riyadlul jannah mp3 terbaru,1,riyadluljannah,1,Safari Maulid,1,savemadrasah,1,shalat gerhana bulan,2,shalawat,2,siwak massal,1,Ta'limul Muta'alim,3,tragedi mina,1,Tugas Kuliah,2,Tulisanmu,62,Ustadz Menjawab,37,Video Kajian,2,
ltr
item
Neverblast | Media Islami Menginspirasi: Terlupa Makan atau Minum Saat Puasa, Batalkah?
Terlupa Makan atau Minum Saat Puasa, Batalkah?
Para ulama berdiskusi mengenai kasus seperti ini: di siang hari Ramadan kita lupa minum atau makan, apakah kemudian kita wajib meng-qadha-nya (mengganti di hari lain) di luar Ramadan atau tidak?. Sudah merupakan watak fiqh untuk berbeda pendapat. Jadi, kesimpulannya orang yang makan/minum karena lupa di siang hari Ramadan tidak berdosa, tidak batal puasanya dan tidak perlu menggantinya di hari lain. Pendapat jumhur ulama lebih kuat dalam hal ini dibanding pendapat Imam Malik.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwwS8OtLmPJkoRcWaLkboTdgPzqOlB4T3CpNIsm5zgGlu5zRBqfipBlZyCGuOZ9UKc-9cds1K2-pcwLdYAqJ5cW5iNGuMJHI2AzFivAaFB1gYmvBsGNo_oFM-CAHk_3rvcVtsbAv0Ah1U/s320/1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwwS8OtLmPJkoRcWaLkboTdgPzqOlB4T3CpNIsm5zgGlu5zRBqfipBlZyCGuOZ9UKc-9cds1K2-pcwLdYAqJ5cW5iNGuMJHI2AzFivAaFB1gYmvBsGNo_oFM-CAHk_3rvcVtsbAv0Ah1U/s72-c/1.jpg
Neverblast | Media Islami Menginspirasi
http://neverblast.blogspot.com/2016/06/terlupa-makan-atau-minum-saat-puasa.html
http://neverblast.blogspot.com/
http://neverblast.blogspot.com/
http://neverblast.blogspot.com/2016/06/terlupa-makan-atau-minum-saat-puasa.html
true
2176911326178996937
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow Artikel Bermanfaat Silahkan bagikan terlebih dahulu, Untuk membaca Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy