Pertanyaan : Assalamu ‘Alaikum WR. WB. Apakah harus diqodho’, kalau dulu kita sering meninggalkan Shalat dan puasa? Jawaban : ...
Pertanyaan :
Assalamu ‘Alaikum WR. WB.
Apakah harus diqodho’, kalau dulu kita sering meninggalkan
Shalat dan puasa?
Jawaban :
Wa’alaikum Salam WR. WB.
Jika kita bisa mengingat bahwa
kita pernah meninggalkan puasa atau Shalat di saat kita sudah baligh maka semua
yang pernah kita tinggalkan harus diqhodho’. Dan jika waktu kita meninggalkan
puasa atau Shalat tersebut karena udzur (ada alasan yang dibenarkan oleh agama
seperti meninggalkan puasa karena sakit dan meninggalkan Shalat karena
tertidur) maka kita wajib mengqodho’, hanya waktunya tidak harus dibayar kontan
atau sekaligus akan tetapi kalau kita meninggalkan Shalat karena teledor maka
semestinya wajib kita mengqodho’nya dengan segera tanpa menunda-nunda dan harus
diqodho’ sekaligus. Akan tetapi kekuatan orang berbeda-beda ada yang merasa
keberatan mengqodho karena banyaknya Shalat atau puasa yang di tinggal, maka bayarlah
hutang-hutang tersebut dengan semampunya biarpun tidak harus dengan segera. Dan
perbanyaklah minta ampun kepada Allah.
Wallahu a’lam bishowab

COMMENTS