Selamat kepada polwan muslim yang ingin menggunakan hijab, kini telah dikeluarkan Kep Kapolri yang mengatur tentang seragam Polwan berhi...
Selamat kepada polwan muslim yang ingin menggunakan hijab, kini telah dikeluarkan Kep Kapolri yang mengatur tentang seragam Polwan berhijab yang disahkan dengan Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagin Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Menurut Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, selama ini belum ada aturan yang membolehkan Polwan untuk mengenakan jilbab. Kecuali Kepolisian Daerah Aceh yang sudah lama membolehkan Polwan berhijab sejak Provinsi Aceh menerapkan syariat Islam. Meskipun belum dapat memastikan kapan waktu Perkap Polwan berjilbab dapat dilaksanakan, namun Badrodin mengakui bahwa penerbitan Perkap tersebut diiringi dengan alokasi anggaran yang pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing satuan wilayah.
Pada akhir tahun 2013, Mabes Polri sempat mewacanakan pemakaian jilbab bagi Polwan yang beragama Islam. Namun wacana tersebut tak pernah terealisasi sampai Sutarman diberhentikan dari jabatan Kepala Polri, sehingga mengundang polemik serta komentar dari beberapa tokoh agama seperti Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, dan Khofifah Indar Parawansa.
Hasyim Muzadi, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, meminta Polri membebaskan dan tidak ada larangan bagi polwan untuk berjilbab karena bika berlarut-larut akan menimbulkan permasalahan tersendiri, namun bila ingin diseragamkan akan lebih baik untuk keamanan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, terkait dengan polemik ini pernah menuding Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mempermainkan agama Islam dikarenakan sebelumnya Kapolri mengizinkan polwan berjilbab, tapi kemudian izin tersebut dicabut.
Begitu juga Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, mengaku siap menyumbang dan memenuhi kebutuhan jilbab bagi Polwan Muslimah di seluruh Indonesia jika masalah dana menjadi kendala penerapan kebijakan Kapolri untuk memperbolehkan Polwan berjilbab.
Keputusan Badrodin ini disambut gembira oleh banyak tokoh agama lainnya dan tentunya memberikan angin segar bagi para polwan yang keseharian di tempat tinggalnya berjilbab, namun memiliki ketidakberanian karena belum adanya peraturan terkait penggunaan jilbab.


COMMENTS