KabarIslam - Kementerian Agama pada musim haji tahun ini ingin memprioritaskan pemanfaatan kuota haji untuk para calon jamaah yang bel...
KabarIslam - Kementerian Agama pada musim haji tahun ini ingin memprioritaskan pemanfaatan kuota haji untuk para calon jamaah yang belum pernah berhaji. Menag Lukman Hakim Saifuddin menegasakan bahwa aturan ini tidak untuk membatasi niat seseorang untuk beribadah, akan tetapi untuk mengatur pemanfaatan kuota haji yang sangat terbatas.
“Pemerintah tidak membatasi orang beribadah. Yang dilakukan adalah mengatur bagaimana kuota yang sangat terbatas itu diprioritaskan bagi yang belumberhaji. Ini prinsip dasarnya,” demikian penegasan Menag saat diwawancarai di salah satu televisi swasta nasional, Jakarta, Selasa (21/04).
“Karenanya, yang sudah berhaji, dia tidak wajib lagi karena sudah gugur kewajibannya dan dia bisa umroh. Itu bisa dilakukan berkali-kali,” tambahnya.
Disinggung soal haji non kuota, Menag LHS mengatakan bahwa pihanya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Saudi agar pada penyelenggaraan haji tahun ini tidak ada lagi kasus-kasus haji non kuota. Menurutnya, Pemerintah Indonesia dan Saudi tidak mentolelir (lagi) terjadinya keberangkatan jamaah non kuota.
Haji non kuota, lanjut Menag, tidak hanya menyulitkan Pemerintah Indonesia, tapi juga Pemerintah Saudi. Sebab, menurut Menag Pemerintah Saudi harus melayani seluruh tamu-tamu Allah. “Kalau mereka yang datang berhaji tanpa di ketahui siapa yang bertanggung jawab karena berangkat sendiri itu tentu juga akan menyulitkan Saudi. Kami akan memperketat aturan,” tegas Menag. (mkd/mkd)
Sumber : kemenag
COMMENTS