Loh haji kan wajib bagi yang mampu?, kok bisa memenangkan kaum dhuafa?. Iya memang haji wajib hukumnya dilaksanakan bagi umat muslim yang baik secara ekonomi, jasmani dan rohani dikatakan mampu bahkan berlebih. Dalam prosesi haji pun mungkin sebagian besar baik dari ihram, tawaf, wukuf, lempar jumroh adalah komunikasi spiritual individu dengan Allah SWT. Namun, ketika jamaah Haji telah selesai melaksanakan prosesi ibadah Haji dan kembali ke kampung halaman, akan lebih sempurna lagi ibadah hajinya jika mereka mampu menjadi penggerak sosial di tempat tinggalnya. Mereka para haji mampu menyebarkan virus-virus kebaikan kepada keluarga, kerabat maupun tetangga yang sama sama mapu untuk meningkatkan kualitas hidup kaum dhuafa yang ada disekitarnya...jadi tidak hanya dapet gelar Pak.H... ataupun Bu.Hj... saja. Bayangkan saja, tahun ini menurut data Dirjen Penyelenggaraan Haji dan umroh Kemenag, jamaah haji Indonesia yang berangkat ke tanah suci mencapai 168.800 orang. Jika 1 orang haji mampu memberdayakan 1 keluarga dhuafa maka akan ada 168.800 keluarga kaum dhuafa yang meningkat taraf hidupnya. Jika 1 kelurga kaum dhuafa terdiri dari 4 orang, maka ada berapa kaum dhuafa yang menang??.
Ada wacana pemerintah akan membuat regulasi mengenai ibadah haji, yaitu warga Indonesia hanya boleh menunaikan ibadah haji satu kali saja, kecuali bagi para petugas haji dan instrukturnya. Apakah anda setuju?, saya termasuk orang yang paling setuju jika regulasi tersebut terealisasi, kenapa?. Otomatis lama waktu antrian calon haji akan akan berkurang, jika saya mendaftar tahun ini, maka akan lebih cepat pula berangkatnya, hehe...amiin.
COMMENTS